PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

DISAKSIKAN PJ. BUPATI, SEBANYAK 31 ORANG DA’I PENGGERAK DAERAH TERPENCIL & RAWAN KEAGAMAAN DIKUKUHKAN KETUA MUI HSS

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H.Hermansyah, MM siang tadi menghadiri sekaligus menyaksikan pengukuhan para da’i penggerak daerah terpencil dan rawan keagamaan di HSS. Acara ini sendiri dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS bertempat di Pendopo Bupati, Kandangan. (Senin, 12/02).

Dalam kesempatan sambutannya Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas sinergisitas yang dibuat oleh MUI HSS melalui berbagai program terobosan dalam mensyiarkan agama Islam di HSS.
“Pemerintah Kabupaten akan selalu mendukung segala program positif yang dilakukan oleh MUI, apalagi selama ini berbagai program tersebut sangat berkesesuaian dengan visi agamis daerah ini.” ungkapnya.
Ditambahkan pula agar para da’i selalu mengingat hal yang dulu telah dipesankan oleh Guru Kapuh (Ketua MUI HSS sebelumnya), bahwa pekerjaan menjadi da’i penggerak di daerah terpencil adalah sangat mulia, karena hal tersebut meneruskan dakwah yang telah dirintis oleh Rasulullah SAW. Dan menurut Guru Kapuh, syaratnya cuma dua, yakni harus punya kesabaran yang tinggi dan hati yang ikhlas, tanpa memandang berapa banyak yang di dakwahi, apalagi mengharap pujian dan apresiasi dari pihak tertentu.

Pengukuhan para da’i ini sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI HSS, TGH. Muhammad Jamhari Muhdin. Sebelumnya dari laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI disampaikan bahwa wilyah aktifitas para da’i ini meliputi beberapa kawasan pedalaman di HSS baik rawa dan pegunungan. Adapun tugas mereka adalah melaksanakan bimbingan dan pengajian, bertindak selaku imam di masjid dan langgar, bimbingan sholat anak-anak TPA, bekerjasama dengan pihak lain dalam kegiatan syiar Islam. Selanjutnya setiap bulan diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan dakwah di kawasan masing-masing kepada Komisi Ukhuwah Islamiyah Dan Pengembangan Masyarakat MUI HSS. Untuk itu MUI HSS memberikan insentif kepada mereka setiap bulan dengan besaran bervariasi sesuai dengan tingkat kesulitan medan dan wilayah yang dihadapi, yang terbagi menjadi 3 tingkatan. Untuk tingkat kesulitan rendah diberikan insentif sebesar 1,2 juta, tingkat sedang 1,4 juta dan tingkat tinggi sebesar 2 juta rupiah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kementerian Agama HSS, Ketua Baznas HSS, Perwakilan Bank Kalsel Syariah HSS, beberapa Kepala OPD, para Ketua MUI Kecamatan dan undangan terkait. Dalam kesempatan ini turut diserahkan beberapa bantuan dari Bank Kalsel Syariah Kandangan untuk para da’i penggerak, fasilitas majelis ta’lim Al-Hidayah Kapuh dan Pemberdayaan Muallaf di HSS oleh Pj. Bupati HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/12022024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas