PENJABAT BUPATI HULU SUNGAI SELATAN MEMBUKA SECARA RESMI MUSRENBANG TAHUN 2025 TAHAP 4 DI KECAMATAN KANDANGAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk tahun 2025 pada siang ini, Kecamatan Kandangan merupakan kecamatan ke empat dalam melaksanakan Musrenbang Tingkat kecamatan di Kab.HSS.
Penjabat Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara resmi kegiatan Musrenbang yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Senin, (22/01).
Dalam laporan Camat Kandangan H. Syamsuri, S.STP, M.Si, Musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan secara berjenjang, guna memastikan setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan di Kab. HSS.
“Daftar usulan yang telah dihimpun oleh admin desa dan kelurahan di aplikasi sudah dibuatkan daftar panjang ada 207 usulan, setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang didapat 36 usulan prioritas yang mencakup bidang infrastruktur, sosial budaya dan perekonomian, secara umum usulan dalam bidang infrastruktur khususnya di wilayah 4 kelurahan terkait rehabilitasi saluran drainase,” ucapnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati HSS Drs. Hm Hermansyah,MM, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan Musrenbang pada hari ini, yang mana ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2025.
“Di setiap kecamatan kami mengikuti Musrenbang dari awal sampai akhir untuk mengawal usulan-usulan yang menjadi skala prioritas karena keterbatasan anggaran, sehingga dari tingkat kecamatan diharapkan setiap usulan yang masuk RKPD adalah usulan yang memang sangat prioritas, ini adalah untuk sinkronisasi dari usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah/ bottom up planning dengan usulan dari atas/top down planning yang sudah di susun oleh SKPD,” kata Pj. Bupati.
Acara Musrenbang kecamatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk MUI Kec. Kandangan, perwakilan anggota DPRD Kab. HSS, Sekertaris Daerah,Asisten Setda Kab. HSS, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Kab. HSS, Forkopimcam, Kepala Instansi vertikal Kec. Kandangan, Kepala Desa beserta Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak, dan berbagai stakeholder terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.