RAPAT INTERNAL RENCANA USULAN PENATAAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP PEMKAB HSS
Plh. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Organisasi Setda menggelar rapat internal pada hari ini untuk membahas rencana usulan penataan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HSS.
Rapat yang berlangsung di Aula Ramu Setda Kab. HSS ini terkait terbitnya surat edaran Menpan-RB tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2024 yang diwajibkan bagi instansi pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024.
Melalui kerjasama yang erat antar instansi, diharapkan Pemkab HSS dapat mengimplementasikan rencana usulan penataan kebutuhan ASN secara efektif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dengan lebih baik. Upaya ini juga mencerminkan komitmen Pemkab HSS dalam menjalankan tata kelola kepegawaian yang responsif dan sesuai dengan regulasi nasional.