PEMKAB HSS PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR DALAM PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta kolaborasi antarinstansi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Qianna Inn Kandangan, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Kabupaten HSS ini mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Manajemen Kasus Perempuan dan Anak: Dari Pendampingan hingga Pemulihan Terintegrasi”.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten HSS dalam memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan sekaligus membangun sinergi lintas sektor agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap pencegahan, pendampingan, penanganan, hingga pemulihan korban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., yang membacakan sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan program yang terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan terus berupaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kebijakan dan program yang terintegrasi. Penguatan jejaring perlindungan masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga berbagai unsur lainnya agar korban mendapatkan perlindungan dan layanan yang optimal.
Beliau juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan bersama para narasumber yang berkompeten di bidangnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS, unsur Tim Penggerak PKK Kab. HSS, organisasi perempuan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, perwakilan Kejaksaan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Kandangan, serta sejumlah instansi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab HSS berharap koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dapat semakin kuat dan terintegrasi. Dengan sinergi yang solid dari seluruh pihak, diharapkan terwujud lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak sebagai bagian penting dalam mewujudkan HSS Semangat.
