SERAHKAN BANTUAN UNTUK KORBAN POHON TUMBANG, BUPATI HSS SIAPKAN REGULASI PERCEPAT BANTUAN BENCANA
Kandangan — Kepedulian pemerintah hadir langsung di tengah warga yang mengalami musibah. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak pohon tumbang yang menyebabkan kerusakan rumah di Desa Karasikan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS, Minggu (23/9/2026). Usai menyerahkan bantuan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) sedang menyiapkan regulasi sebagai dasar untuk mempercepat penyaluran bantuan tunai bagi warga terdampak bencana.
“Kami pastikan pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang tertimpa musibah, baik kejadian angin puting beliung, kebakaran dan bencana lainnya,” kata Bupati.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nordiansyah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ika Aguspiannor Hidayattullah, Camat Sungai Raya Fathul Mushalli, serta Kepala Dispera KPLH Susilo Adianto. Bupati menjelaskan, bantuan tunai bagi warga terdampak bencana selama ini terus berjalan. Namun, proses penyalurannya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
Ke depan, Pemkab HSS menyiapkan regulasi sambil mempelajari perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut, sehingga bantuan dapat diberikan sesegera mungkin setelah warga mengalami musibah. “Kami ingin bantuan segera tersalurkan saat itu juga tanpa harus menunggu waktu sekitar 15 hari. Saat ini regulasi tersebut sedang dipelajari melalui instansi terkait di Dinas Sosial (Dinsos) dan BPKPD,” terangnya.

Selain mempercepat proses penyaluran, Pemkab HSS di bawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani juga menyiapkan regulasi untuk meningkatkan besaran bantuan mulai tahun depan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada warga terdampak musibah dengan kondisi ringan, sedang, hingga berat atau rusak parah.
Rencana tersebut akan dikoordinasikan bersama DPRD Kabupaten HSS. “Kami ingin masyarakat kita terlindungi. Saat ini yang tengah berjalan pula, masyarakat HSS sudah terlayani dengan mendapatkan BPJS Kesehatan yang telah dilanjutkan. Adapula asuransi BPJS Ketenagakerjaan, baik bantuan hari tua, serta beasiswa bagi anak yang ditinggalkan agar mendapatkan dana santunan,” jelasnya.
Bupati juga menjelaskan, asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan karena peserta meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta ditambah jaminan hari tua Rp8 juta. Apabila memiliki anak yang masih sekolah, otomatis mendapatkan beasiswa. “Apabila terjadi karena kecelakaan kerja, nilainya lebih besar bagi warga HSS yakni Rp70 juta untuk bantuan diterima. Tahun 2025 kemarin BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan dana untuk asuransi sekitar Rp17 miliar lebih,” tutup Beliau.
