DPRD HULU SUNGAI SELATAN GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
KANDANGAN β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kandangan, pada Senin (24/8/2026). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Dari total 30 anggota dewan, rapat paripurna ini dihadiri oleh 20 orang anggota DPRD HSS.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD TA 2026 mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Kehadiran jajaran eksekutif juga diperkuat oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS.

Dalam pidato pengantar Bupati H. Syafrudin Noor yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini merupakan tindak lanjut atas Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 yang telah ditandatangani bersama antara Pemkab HSS dan DPRD pada 12 Agustus 2026 lalu.
“Penyesuaian APBD dilakukan untuk merespons perkembangan kerangka ekonomi makro daerah, realisasi target pendapatan, penyesuaian belanja prioritas, serta pengintegrasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya” tegasnya.
Usai pelaksanaan Rapat Paripurna, Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP., dalam wawancara pers menjelaskan bahwa fokus utama alokasi pada APBD Perubahan ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Fokus kita tentu mengutamakan pelayanan dasar, terutama masalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan optimalisasi anggaran ini, kita berupaya agar alokasi yang disusun dapat langsung menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wabup H. Suriani.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat alokasi peningkatan pada belanja modal yang menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD HSS, mengingat waktu pelaksanaan anggaran efektif tersisa sekitar 4 bulan ke depan. Pemerintah Daerah berharap Ranperda Perubahan APBD TA 2026 beserta lampirannya dapat segera dibahas dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna mendukung semangat pembangunan.
#IndonesiaBerdaulatAdildanMakmur
(Kominfo-HSS/AJP/24082026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )
