SINERGI PEMKAB DAN DPRD HSS, KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 DAN KUA-PPAS 2027 RESMI DITANDATANGANI
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, bersama Wakil Bupati HSS H. Suriani, SE, M.AP, menghadiri Rapat DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, bertempat di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (12/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Ahmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HSS.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Atas terlaksananya rapat paripurna tersebut, Bupati HSS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan ini. Tentunya rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wujud nyata dari dedikasi, kerja keras, serta pemikiran konstruktif dari unsur legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten HSS, dan unsur eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten HSS, beserta kepala perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi landasan yuridis dan operasional bagi Pemerintah Kabupaten HSS untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Diharapkan, dengan kesepakatan tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS. Selain itu dengan adanya kesepakatan ini, proses penganggaran daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya secara terarah, terukur, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati HSS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS H. Zulkifli, S.Sos, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tedy Soetedjo, ST, MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nanang FNM, M.Si, Kepala Bapperida Kabupaten HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd, Kabag perencaan dan keuangan Setda HSS Ika Wahyudi, SE, MM, Kabag Hukum Setda Kabupaten HSS Fitri, S.H., serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten HSS.
