DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN, PEMKAB HULU SUNGAI SELATAN DORONG INOVASI TATA KELOLA SOSIAL DAN PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi delapan agenda prioritas nasional Presiden (Asta Cita). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola sosial-politik dan perlindungan hak-hak kelompok rentan berbasis inovasi daerah yang inklusif, responsif, dan berkeadilan. 

Berdasarkan Laporan Kajian Penguatan Kohesi Sosial dan Perlindungan Hak Kelompok Rentan melalui Inovasi Tata Kelola Sosial-Politik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026, Pemkab HSS mengintegrasikan program-program sosial daerah dengan Misi Asta Cita Presiden—khususnya Asta Cita 1 (Demokrasi dan HAM), Asta Cita 6 (Pembangunan dari Desa dan Pemberantasan Kemiskinan), Asta Cita 7 (Reformasi Birokrasi dan Hukum), serta Asta Cita 8 (Penyelarasan Kehidupan Harmonism dan Toleransi). 

Inovasi daerah ini dirancang selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) HSS 2025–2029, yaitu “SEMANGAT” (Membangun Desa, Menata Kota, untuk Mewujudkan Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis), terutama pada pilar Mengayomi (perlindungan sosial warga) dan Teknologis (pelayanan publik digital). 

Enam Inovasi Unggulan Perlindungan Sosial dan Kohesi Warga

Kajian akademis yang disusun oleh tim peneliti menggali enam inovasi prioritas yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenteraman warga serta melindungi lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga masyarakat adat: 

  1. Loksado Inklusif (Layanan Adminduk Inklusif)

Mekanisme “jemput bola” kolektif pelayanan administrasi kependudukan satu pintu bagi penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat di wilayah pegunungan Meratus. Pemenuhan dokumen identitas hukum ini menjadi kunci utama warga rentan agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

  1. SLRT Menyapa (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu)

Simpul rujukan dan penanganan masalah sosial yang menghubungkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) tingkat desa/kelurahan langsung ke tingkat kabupaten. Fasilitas ini dilengkapi dengan Ruang Layanan Rakat Mufakat di Kantor Dinsos HSS. 

  1. BAKUL PEDULI (Bantuan Kesejahteraan untuk Lanjut Usia)

Program jaminan hidup dan pendampingan psikososial bagi lansia miskin/terlantar yang mengintegrasikan penyaluran bantuan keuangan dengan program Pejabat Asuh Lansia. Pada tahun 2025, program ini telah menyalurkan bantuan kepada 865 lansia dengan anggaran senilai Rp2,17 miliar. 

  1. Pepenabat (Pendampingan Penyaluran Bansos Cepat Tanggap)

Sistem verifikasi cepat dan pengawalan lapangan agar bantuan sosial darurat bagi warga yang mengalami krisis/musibah tersalurkan secara tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi. 

  1. Bina Persada (Pembinaan dan Persatuan Bangsa)

Inovasi berbasis ruang dialog dan mediasi partisipatif di tingkat kecamatan (Kecamatan Kalumpang) yang melibatkan tokoh agama, adat, dan Forkopimcam untuk pencegahan serta deteksi dini konflik sosial di masyarakat. 

  1. SAPA HSS (Saluran Pengaduan Hulu Sungai Selatan)

Kanal aduan dan aspirasi publik berbasis digital untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas penanganan keluhan pelayanan publik warga. 

Capaian Sektor Sosial dan Rencana Pengembangan Ke Depan

Laporan kajian mencatat berbagai dampak konkrit yang telah dirasakan masyarakat HSS: 

  • Rehabilitasi Lansia & Anak: Capaian layanan rehabilitasi sosial dasar lansia dan anak terlantar di luar panti mencapai 100% pada tahun 2025. 
  • Perlindungan Anak (BERSEMANGAT): Sebanyak 919 anak terlantar memperoleh layanan sosial dasar dengan total penyaluran bantuan sosial mencapai Rp801,6 juta. 
  • Program Rumah Sejahtera (PRS): Sebanyak 217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp5,42 miliar. 

Untuk memperkuat efektivitas program, kajian ini merekomendasikan dua langkah penguatan tata kelola terpadu untuk periode 2026–2030: 

  1. SIGAP-KOHESI (Sistem Informasi Terpadu Gawat-Darurat dan Perlindungan Kohesi Sosial): Pengembangan dashboard data tunggal terintegrasi lintas-OPD guna memantau sebaran warga rentan dan menghindari tumpang tindih bantuan sosial. 
  2. FORTAS (Forum Partisipasi Kelompok Rentan Tingkat Kecamatan): Wadah penyaluran aspirasi secara langsung bagi difabel, lansia, dan kelompok marjinal dalam forum perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan. 

Melalui integrasi inovasi daerah dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden dan RPJMD SEMANGAT, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempertegas posisinya sebagai daerah inklusif yang memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi dan mendapatkan hak-hak dasarnya secara setara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas