PEMKAB HSS SERAHKAN EMPAT SK PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA LOKSADO
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan melestarikan masyarakat adat dengan menyerahkan empat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Pendopo Wakil Bupati, Selasa (7/7/2026).
Empat keputusan tersebut meliputi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datu Majampana, Karukunan Balai Adat Datu Mangkujaya, Karukunan Balai Adat Datu Sindupati, serta Karukunan Balai Adat Datu Mangkuraksa Jaya yang seluruhnya berada di Kecamatan Loksado.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSS, M. Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat delapan usulan pengakuan masyarakat hukum adat yang diajukan oleh Kerukunan Masyarakat Adat Kecamatan Loksado kepada Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Empat di antaranya telah memperoleh pengakuan pada tahun 2025, yakni Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung, Karukunan Balai Adat Datung Makar, Keturunan Datu Mayawin-Urui, dan Karukunan Balai Adat Datu Kandangan. Dengan diserahkannya empat keputusan terbaru tersebut, seluruh usulan pengakuan masyarakat hukum adat di Kecamatan Loksado kini telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Perkembangan teknologi dan zaman tidak boleh menghilangkan akar budaya yang kita miliki. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah sehingga harus terus dipertahankan dan dilestarikan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam Loksado sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan agar warisan budaya dan kekayaan alam Loksado tetap lestari serta dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, Camat Loksado, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan Rubi Juhu, para kepala desa se-Kecamatan Loksado, Damang Kalimantan Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta para tokoh adat dan undangan lainnya.
