PEMKAB HSS IKUTI VALIDASI IPKD SECARA VIRTUAL, WAKIL BUPATI PAPARKAN STRATEGI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI HADAPAN TIM PAKAR KEMENDAGRI
KANDANGAN β Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti acara Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk Daerah Terpilih yang dilaksanakan secara virtual bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Media Center, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, pada Kamis (18/06/2026). Acara validasi berskala nasional ini diikuti oleh 40 daerah terpilih di Indonesia, yang terdiri atas 5 pemerintah tingkat provinsi dan 35 pemerintah tingkat kabupaten/kota. Kabupaten HSS berhasil masuk sebagai salah satu daerah terpilih yang dinilai memiliki performa pengelolaan keuangan yang baik untuk divalidasi.
Dalam prosesnya, HSS tergabung dalam satu kelompok validasi bersama Provinsi DKI Jakarta (yang dinyatakan mengundurkan diri), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Tabalong. Rangkaian acara sendiri sudah dibuka sejak pagi hari pada pukul 09.00 WITA. Setiap daerah yang terpilih mendapatkan giliran satu per satu secara berurutan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pusat. Kabupaten HSS sendiri mendapatkan giliran tampil pada sesi kedua setelah istirahat, salat, dan makan (isoma), tepatnya pada pukul 14.00 WITA.

Pada sesi krusial ini, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., memimpin langsung pemaparan capaian dan indikator IPKD Kabupaten HSS. Beliau didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Asisten, Kepala Baperinda HSS, Kepala BPKPD HSS, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pendalaman yang cukup dinamis bersama tim validator yang terdiri dari gabungan tim pakar, akademisi, dan perwakilan media massa. Beberapa isu strategis dan pertanyaan tajam mengemuka dalam sesi tersebut. Tim pakar mencecar mengenai kiat dan strategi nyata Kabupaten HSS dalam mensiasati aturan pembatasan belanja pegawai yang maksimal hanya diperbolehkan sebesar 30 persen. Selain itu, tim validator juga mendalami inovasi serta langkah konkret yang dilakukan Pemkab HSS untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi rentetan pertanyaan kritis tersebut, Wakil Bupati H. Suriani secara gamblang, lugas, dan lancar memberikan jawaban serta penjelasan yang komprehensif. Penjelasan tersebut kemudian diperkuat dengan pemaparan data teknis pendukung yang disampaikan secara bergantian oleh Kepala Baperinda HSS, M. Arlian Syahrial, M.Pd., dan Kepala BPKPD HSS, Drs. Nanang Fahrurrazi, MN, M.Si.
Melalui validasi ini, Pemerintah Kabupaten HSS berharap hasil pengukuran IPKD ke depan dapat semakin memotivasi seluruh jajaran OPD untuk mempertahankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Bumi Rakat Mufakat.
(Kominfo-HSS/AJP/13062026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )
