PEMKAB HSS PERKUAT BUDAYA ANTIKORUPSI MELALUI BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, Selasa (19/05/2026), bertempat di Aula Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil observasi Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di mana Kabupaten Hulu Sungai Selatan ditetapkan sebagai calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga menindaklanjuti surat KPK RI Nomor: 8/2891/DKM.01.02/8A-841A5/2026 tentang Kegiatan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. HSS, Tedy Soetedjo, ST., MT., menyampaikan paparan mengenai perkembangan pembangunan serta kondisi terkini di Kab. HSS.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh narasumber dari KPK RI, yakni Aris Dedy Arham dan Desi Aryati Sulastri selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk penguatan partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, serta usulan program pemberdayaan masyarakat yang nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada Pemerintah Kab. HSS sebagai bahan masukan dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan berintegritas.
Adapun peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, komunitas seni dan budaya, hingga influencer lokal.
Dari unsur tokoh adat hadir perwakilan Tokoh Adat Manyanggar Salamatan Danau Bangkau, Tokoh Adat Danau Bangkau, Tokoh Adat Malaris Desa Loklahung, serta Tokoh Adat Bidukun Desa Malinau.
Sementara itu, unsur tokoh agama dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Washliyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Turut hadir pula tokoh masyarakat dan organisasi lainnya, di antaranya Ketua UP3, Dewan Kesenian beserta anggota Sanggar Karamunting dan Sanggar Rindang Banua, komunitas pemain musik dan sineas HSS, Ketua Karang Taruna, Ketua APDESI Kecamatan, Ketua APBDESI Kecamatan, Ketua PWM, serta Dewan Pendidikan Kab. HSS.
Dari unsur pemuda hadir perwakilan KNPI, HMI, PMII, BKPRMI, Pramuka, hingga influencer lokal. Sedangkan dari unsur perempuan dihadiri perwakilan PKK, GOW, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Gatriwara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kab. HSS berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
