PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PEMKAB HSS GELAR UPACARA HARI OTONOMI DAERAH KE 30 TAHUN 2026

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Senin (27/04/2026).

Mengusung tema nasional “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran daerah sebagai fondasi kokoh dalam membangun Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta seluruh peserta upacara.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik refleksi untuk memperkokoh komitmen dan peran daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa otonomi daerah adalah instrumen percepatan pemerataan pembangunan, penguat pelayanan publik, serta jembatan menuju kesejahteraan masyarakat. Tema Asta Cita menjadi simbol kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, yang berpadu dalam harmoni sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Seperti aliran sungai yang bermuara ke samudra, pembangunan nasional hanya akan mencapai tujuan besarnya apabila setiap daerah mengalir dalam satu arah—terkoordinasi, selaras, dan saling menguatkan.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil yang didukung digitalisasi, penguatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antar daerah.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk terus fokus pada pemenuhan layanan dasar, pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.

Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menjawab tantangan besar seperti ketahanan pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.

Upaya strategis yang perlu diperkuat meliputi pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Semua itu merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun daerah yang mandiri dan berdaya saing.

Memasuki usia 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah, capaian yang telah diraih menjadi pijakan penting untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meski tantangan ke depan tidak ringan, namun dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, optimisme untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap menjunjung prinsip efisiensi dan efektivitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam peringatan Hari Otonomi Daerah. Setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek seremonial.

Sebagaimana akar yang menguatkan batang pohon, otonomi daerah menjadi penopang utama kokohnya pembangunan nasional. Dari daerah, harapan tumbuh. Dari sinergi, masa depan Indonesia dibangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas