SINERGI PEMERINTAH DAN BADAN BANK TANAH, WAKIL BUPATI HSS BUKA RAPAT GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026
Bertempat di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Pemerintah Kabupaten HSS menggelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Bank Tanah pada Selasa, 21 April 2026. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos, M.AP, yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, serta dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Lina Triandaru, S.St, M.AP.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) HSS, Ahmad Mukim Haryono, A.Ptnh, MH, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 2 April 2026. Ia menegaskan bahwa telah disepakati adanya penangguhan retribusi tanah di wilayah Loksado karena belum memenuhi persyaratan dan kemudian dialihkan fokusnya ke wilayah Daha. Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan Badan Bank Tanah, Turmudji, turut memaparkan peran strategis lembaganya. Ia menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah memiliki tanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, serta pemerataan ekonomi melalui reforma agraria.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, Wakil Bupati H. Suriani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa program ini adalah manifestasi dari visi misi Kabupaten HSS dalam menyejahterakan masyarakat melalui pemerataan akses sumber daya tanah.
”Program reforma agraria ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan lebih tenang, produktif, dan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Wabup.
Wabup juga menegaskan bahwa program ini dilakukan secara gratis, di mana masyarakat tidak dibebani biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Hal ini disebut sebagai bentuk nyata kehadiran dan perhatian negara terhadap rakyat. Wakil Bupati mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk berperan aktif dalam koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk kooperatif dalam melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan dengan tertib.
”Saya berharap kegiatan ini menghasilkan kesepakatan serta langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda HSS, Kepala OPD terkait, perwakilan Badan Bank Tanah, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/21042026)
𝐻𝑆𝑆 𝑆𝐸𝑀𝐴𝑁𝐺𝐴𝑇 (𝑆𝑒𝑗𝑎ℎ𝑡𝑒𝑟𝑎, 𝑀𝑎𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖, 𝐴𝑔𝑎𝑚𝑖𝑠, 𝑀𝑒𝑛𝑔𝑎𝑦𝑜𝑚𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑇𝑒𝑘𝑛𝑜𝑙𝑜𝑔𝑖𝑠
