PEMKAB HSS SERAHKAN LKPD 2025 KE BPK, TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN RAIHAN WTP BERKELANJUTAN
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto. Turut hadir Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty, ST, MT, Kepala BPKPD HSS Drs. H. Nanang FMN, M.Si, serta jajaran Inspektorat dan BPKPD HSS. Kehadiran para pejabat ini menegaskan keseriusan Pemkab HSS dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Penyerahan LKPD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pelaksanaan amanah regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
LKPD yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melaksanakan audit guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran. Hasil audit tersebut nantinya menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemkab HSS juga terus mempertahankan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut turut. Capaian ini menjadi bukti konsistensi, integritas, dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )
