PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

BUPATI HSS BUKA OBSERVASI CALON PERCONTOHAN KABUPATEN ANTIKORUPSI TAHUN 2026

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap daerah yang diusulkan sebagai percontohan penerapan budaya antikorupsi.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Kehadiran tim observasi KPK di daerah ini bertujuan untuk menilai berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari sistem pengawasan, pelayanan publik, hingga partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Observasi dari KPK RI, yakni Ariz Dedy Arham selaku Ketua Tim Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, serta Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir sebagai Analis Tindak Pidana Korupsi pada direktorat yang sama.

Turut hadir pula perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua MUI Kabupaten HSS TGH Muhammad Zailani, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten HSS, Direktur PDAM Tirta Amandit, Direktur PT Bank Perekonomian Rakyat HSS, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan budaya antikorupsi di Kabupaten HSS dilaksanakan melalui enam elemen utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, mendorong peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Bupati juga menyampaikan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten HSS sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif. Di antaranya skor MCSP (IPKD) mencapai nilai 90 dengan capaian Area APIP sebesar 93,52 yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan dan menempati peringkat ke-4 secara nasional. Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 78,20, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih predikat A (Memuaskan), serta Indeks SPBE mencapai 4,31 dengan predikat Memuaskan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak hanya diukur dari capaian angka dan predikat semata, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai integritas tertanam dalam perilaku aparatur sipil negara serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS terus memperkuat berbagai langkah strategis, di antaranya melalui penguatan pengawasan internal dengan optimalisasi peran Inspektorat dan Whistleblowing System, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penanaman nilai integritas kepada ASN, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas