RAPAT PLENO MUSDA MUI KALSEL 2026: MENYATUKAN VISI KEUMATAN DI TENGAH TANTANGAN ZAMAN
Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyelimuti Pendopo Bupati HSS pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Setelah resmi dibuka pada Jumat malam, Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan berlanjut dengan rapat pleno yang menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten untuk memperkaya wawasan dan arah kebijakan organisasi ke depan.

Rapat pleno tersebut diawali dengan pemaparan materi bertema “Membangun Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ramah Lingkungan dan Berdampak Positif bagi Masyarakat” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, serta peran ulama dalam memberikan panduan moral agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan dan kemaslahatan umat.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, SH., MH., selaku Wakil Sekjen MUI Pusat/ Korwil MUI Pusat untuk MUI Provinsi Kalsel dengan tema “Transformasi Digitalisasi sebagai Sebuah Tantangan bagi MUI dan Ormas Islam.” Paparan ini menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital. Transformasi digital dinilai bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan agar MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam tetap relevan, responsif, serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan umat di tengah arus perubahan zaman.
Rapat pleno berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan para pemateri. Berbagai pandangan, gagasan, serta masukan konstruktif mengemuka, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran MUI dalam pembangunan daerah dan pembinaan umat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat dan plakat penghargaan kepada para narasumber oleh MUI Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemikiran dan dedikasi yang telah diberikan. Momentum ini menjadi penegas bahwa Musyawarah Daerah tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga ruang strategis dalam merumuskan langkah-langkah nyata demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Selatan.
