PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

TEKAN INFLASI DAERAH, DISPERINDAG HSS SALURKAN MINYAK GORENG MURAH

Sebagai tindak lanjut arahan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) pada Zoom Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar Senin 9 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Perum BULOG Kantor Cabang Barabai menyalurkan minyak goreng murah merek Minyakita kepada pedagang di Pasar Kandangan.

Kegiatan ini juga merupakan hasil dari inspeksi mendadak pasar yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Saber Pangan Kab. HSS. Penyaluran Minyakita difokuskan pada titik pantau pengawasan di Pasar Kandangan, dengan tahap awal menyasar dua kios pedagang, yakni kios milik Ibu Ana dan kios milik Bapak Faisal.

Minyak goreng Minyakita disalurkan kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter. Selanjutnya, pedagang yang telah menerima pasokan tersebut diharapkan menjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700 per liter.

Program penyaluran Minyakita murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang, saat, dan setelah bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menekan harga minyak goreng, khususnya merek Minyakita, agar tetap stabil sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. HSS menyampaikan bahwa program ini akan terus berlanjut dengan sasaran pedagang atau kios di pasar tradisional yang menjual minyak goreng merek Minyakita. Bagi pedagang yang belum berkesempatan menerima penyaluran Minyakita murah dari BULOG, diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan KTP. Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan ke pihak BULOG sebagai dasar penyaluran Minyakita dengan harga murah.

Sumber : Disperindag Hss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas