PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

ASN BerAKHLAK, BIROKRASI MAJU: LANGKAH PEMKAB HSS PERKUAT TATA KELOLA KEPEGAWAIANASN BerAKHLAK,

Dalam upaya memperkuat fondasi tata kelola aparatur yang profesional dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Bidang Kepegawaian serta Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Pengelola Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025.

Kegiatan strategis ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., yang mewakili Bupati HSS, bertempat di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru, Senin (22/12/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tim narasumber dari BKN Regional VIII, narasumber dari Diskominfo HSS, serta seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari para Pejabat Pengelola Kepegawaian dan ASN lingkup BKPSDM Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Bidang PKPEK ASN BKPSDM HSS, Rahmah Hayati, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi, FGD, dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi kepegawaian serta penguasaan aplikasi kepegawaian. Hal ini menjadi penting agar para pejabat pengelola kepegawaian dapat menjalankan tugas sesuai norma, standar, dan prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Dalam sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis karena menyentuh aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

“ASN adalah penggerak utama roda pemerintahan. Baik atau tidaknya pelayanan publik, cepat atau lambatnya birokrasi, serta efektif atau tidaknya kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan ASN itu sendiri,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut ditegaskan, pemahaman terhadap peraturan kepegawaian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar. Tanpa pemahaman regulasi yang utuh, pelaksanaan tugas rawan kesalahan, ketidaktepatan, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD ini, Bupati berharap seluruh peserta tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman. Kegiatan ini juga diperkaya dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepegawaian, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

“Pemanfaatan aplikasi kepegawaian yang tepat akan membantu kita bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan lebih akuntabel. Data kepegawaian yang terkelola dengan baik menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, baik untuk pengembangan karier, penilaian kinerja, maupun perencanaan kebutuhan ASN ke depan,” lanjutnya.

Namun demikian, Bupati menekankan bahwa secanggih apa pun sistem dan aplikasi yang digunakan, tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, seluruh ASN, khususnya para pejabat pengelola kepegawaian, diimbau untuk terus meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Dalam konteks pengabdian, ASN diingatkan bahwa tugasnya bukan sekadar rutinitas administratif. ASN adalah pelayan masyarakat, perekat persatuan, serta pelaksana kebijakan publik. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif harus tercermin dalam setiap proses pengelolaan kepegawaian.

Sebagai penutup, Bupati HSS berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan setiap ruang belajar dan diskusi, serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas dan pengabdian sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas