TINGKATKAN TATA KELOLA BIROKRASI, PEMKAB HSS GELAR RAPAT KOORDINASI KEARSIPAN TAHUN 2025
KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Lingkup Pemkab HSS Tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Dispersip HSS ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Muhammad Noor, SP. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS serta para tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS selaku Ketua Panitia Pelaksana, Drs. H.M. Supian, S.Pd, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di seluruh jajaran Pemkab HSS.
”Kami ingin mempromosikan kesadaran akan pentingnya arsip, sekaligus menjalin sinergi dan kolaborasi kearsipan lintas sektor agar tercipta tata kelola arsip yang terintegrasi,” ujar H.M. Supian.
Rakor ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pengelola kearsipan dari berbagai tingkatan, mulai dari OPD, jajaran Kecamatan, hingga Kelurahan. Adapun materi bimbingan disampaikan oleh narasumber ahli dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalsel dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS.

Membacakan sambutan tertulis Bupati, Asisten III Muhammad Noor menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar bukanlah sekadar tugas tambahan, melainkan kewajiban vital dalam administrasi pemerintahan.
”Pengelolaan arsip yang profesional dan tertib akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas perangkat daerah. Hal ini juga meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tertib arsip menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan pengawasan pemerintahan daerah. Ia berharap melalui rakor ini, muncul pemahaman yang sama serta komitmen kuat antar perangkat daerah dalam mengelola arsip sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Audit Kearsipan Internal, pemberian sertifikat hasil pengawasan terhadap 20 OPD dan Penyerahan penghargaan khusus kepada 3 OPD dengan nilai pengawasan kearsipan tertinggi. Seluruh OPD yang diaudit menunjukkan performa positif dengan kategori terendah adalah “Baik”.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan arsip secara simbolis terhadap arsip-arsip Dispersip untuk kurun waktu penciptaan tahun 2009 hingga 2011 sebagai bentuk penyusutan arsip sesuai prosedur hukum. Acara diakhiri dengan diskusi panel antara peserta dan narasumber guna merumuskan langkah strategis kearsipan HSS menyongsong tahun anggaran mendatang.
(Kominfo-HSS/AJP/16122025)
