PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PEMKAB HULU SUNGAI SELATAN SALURKAN BANTUAN RUMAH SWADAYA UNTUK WUJUDKAN HUNIAN LAYAK BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada tahun 2025 kembali melaksanakan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi lebih layak dan sehat untuk ditempati. Senin (03/11/2025).

Program BRS menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang memenuhi standar kelayakan. Lokasi prioritas penerima bantuan ditetapkan di kawasan kumuh, sesuai dengan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 100.3.3.2/90/KUM/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pada tahun 2025 bantuan disalurkan di 8 lokasi yang tersebar di Kecamatan Kandangan dan Kecamatan Kalumpang, dengan total 130 unit rumah. Rinciannya meliputi:

• Desa Amawang Kiri – 18 unit

• Desa Amawang Kiri Muka – 16 unit

• Desa Gambah Dalam Barat – 24 unit

• Desa Gambah Dalam – 2 unit

• Desa Bangkau – 7 unit

• Desa Sungai Paring – 3 unit

• Desa Kalumpang – 30 unit

• Kelurahan Jambu Hilir – 30 unit

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS, Susilo Adianto, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa Setiap rumah penerima bantuan akan ditingkatkan menjadi Rumah Layak Huni, yakni rumah yang memenuhi tiga kriteria utama: keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya, serta kecukupan luas ruang.

“Adapun Rumah Swadaya sendiri merupakan rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat dengan dukungan pemerintah. Untuk tahun 2025, besaran bantuan peningkatan kualitas rumah ditetapkan sebesar Rp25.000.000 per unit, yang terdiri atas Rp22.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp3.000.000 untuk upah tenaga kerja”, tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., yang pada kesempatan ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, beliau menyampaikan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian yang kurang layak. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan agar masyarakat dapat memperbaiki atau membangun rumah secara mandiri sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing”, ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati berharap agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan dana dan material sesuai peruntukannya, bangun rumah dengan semangat gotong royong, serta tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan di lingkungan masing-masing. Perlu diingat bahwa program ini bersifat stimulan, artinya pemerintah memberikan dukungan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan rumah layak huni”, harapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas