BERSAMA KEPALA DAERAH SE-KALSEL, SEKDA IKUTI RAKOR BERSAMA MENTERI ATR-KEPALA BPN
Bertempat di Aula Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, siang tadi Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M. AP bersama beberapa Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah dari seluruh Kabupaten /Kota menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri Agraria, Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Kehadiran Sekda sendiri mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos, dimana agenda rapat sendiri membahas antara lain tentang kepemilikan tanah ulayat dan adat. Kehadiran Nusron Wahid sendiri juga didampingi Ketua Komisi II DPR RI yang kebetulan asli Kalsel yakni H. Rifqyani Karsayudha. (Kamis, 31/07).

Rakor sendiri berlangsung secara tertutup, dan para awak media tidak diperkenankan untuk mengikutinya. Namun selepas usai kegiatan, Menteri Nusron Wahid menjelaskan kepada para wartawan tentang adanya sekitar 850 ribu hektare tanah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belum terpetakan potensial didaftarkan sebagai tanah ulayat masyarakat hukum adat.
“Tanah yang memang menjadi haknya masyarakat hukum adat dapat segera didaftarkan atas nama komunal atau kelembagaan adat. Jika tidak, dikhawatirkan suatu hari nanti ada klaim dari pihak tertentu baik perorangan ataupun perusahaan atas tanah tersebut maka terjadi konflik dengan masyarakat” ungkapnya.
(Kominfo-HSS/AJP/31072025)