DINAS PPKB-PPPA GELAR PELATIHAN MANAJEMEN DAN PENANGANAN KASUS PADA ANAK & PEREMPUAN
Berdasarkan Sistem informasi Online Perlindungan Perempuan & Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada tahun 2023 sebanyak 57 kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 99 kasus dan sampai pertengahan tahun 2025 ini sudah mencapai 43 kasus. Menghadapi ini untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam menangani kasus tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) Kabupaten HSS kembali melaksanakan Pelatihan Manajemen Kasus. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, Senin & Selasa 07 s.d 08 Juli 2025 bertempat di Ballroom Guest House Qianna Inn Kandangan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs.H.Muhammad Noor, M.AP mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. (Senin, 07/07).
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas PPKB-PPPA HSS, Drs.Hendro Martono, MT mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kasus pada anak dan perempuan, membangun koordinasi lintas sektor serta memperkuat layanan berbasis hak korban.
“Adapun para peserta berasal dari perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), satuan pendidikan formal dan non formal, tenaga layanan rumah sakit dan puskesmas, puspaga, PATBM dan Forum Anak HSS” ungkapnya.

Sementara dalam arahan tertulis yang dibacakan oleh Sekda, Bupati mengharapkan agar pelatihan ini diikuti dengan baik agar bisa menghasilkan keterampilan dalam menangani kasus yang terjadi.
“Satgas bukan sekedar simbol tapi merupakan garda terdepan dalam menghadapi persoalan di lapangan, sehingga pengetahuan dan keterampilan adalah mutlak dimiliki. Satgas harus mampu memberikan perlindungan bahwa anak juga memiliki hak dan martabat yang harus dijaga bersama” tegasnya.
Ditambahkan pula bahwa sehabis pelatihan ini diharapkan semua peserta bisa lebih sigap, terlatih dan bisa lebih kolaboratif dengan semua sektor terkait dalam menangani kasus pada perempuan dan anak.
Pelatihan ini sendiri dibagi dalam 8 sesi dan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Dr.Nurhikmah, SH, MM, MH, CPM Ketua Pusat Studi Gender STIMI Banjarmasin, Kasatreskrim Polres HSS, Kasi Pidum Kejari HSS dan dari Dinas PPKBPPPA HSS sendiri.
(Kominfo-HSS/AJP/07072025)