WAKIL BUPATI HSS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT TANGGAPAN EKSEKUTIF ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2024
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang digelar dalam rangka penyampaian Tanggapan atau Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, serta para Asisten, Staf Ahli, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP, membacakan pidato tertulis Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, yang dalam isinya menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari seluruh fraksi sebagai bentuk kemitraan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Beliau juga mengatakan bahw seluruh tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan diperhatikan untuk dijadikan bahan perbaikan ke depan. Hal ini dipandang sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran, harapan dan dukungan dalam pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan eksekutif, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Selain itu Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos, M.AP, juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan khususnya kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“sehingga kita mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI untuk yang ke-12 kalinya,” tuturnya.
Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.