RAPURNA DPRD HSS, AJUKAN 2 BUAH RANPERDA BARU, DARI EKSEKUTIF & LEGISLATIF
Awali bulan Maret 2025 ini, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS, masing-masing kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru. Penyampaian 2 ranperda ini dilakukan pada Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD HSS yang dihadiri pihak eksekutif dan legislatif, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD HSS. Pihak eksekutif menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 1 Tahun 2010 berkenaan dengan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sementara dari pihak legislatif menyampaikan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjiutan. (Selasa, 04/03).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Husnan, S. Ag ini kesempatan pertama diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Muhammad Noor, M. AP mewakili pihak eksekutif menyampaikan maksud dan tujuan ranperda yang diajukan.
“Ranperda ini kami sampaikan untuk menyesuaikan beberapa perubahan peraturan yang ada di atasnya,, seperti adanya Kartu Identitas Anak, Digitalisasi KTP yang mutlak memerlukan penyesuaian peraturan di daerah. Ini tak lain agar pelayanan administrasi kependudukan bisa berjalan lancar buat masyarakat” paparnya.
Sementara DPRD HSS yang mengajukan ranperda inisitif tentang pertanian, dibacakan oleh Ahmad Rizali, SH mewakili Bapemperda DPRD HSS.
” Ranperda ini bertujuan untuk melindungi petani, ketersediaan lahan pertanian dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan. Apalagi sekarang banyak terjadi pengurangan lahan pertanian, sementara warga kabupaten HSS didominasi bekerja di sektor pertanian, sehingga perlu adanya regulasi yang menjamin keberadaan lahan bagi petani” ungkapnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, baik pihak eksekutif maupun legislatif menyambut baik adanya 2 ranperda ini. Dalam rapurna kali ini dari pihak eksekutif turut hadir para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah. Sementara dari pihak legislatif dihadiri oleh 20 orang dari total 30 anggota DPRD HSS. Rapurna sendiri kemudian diakhiri dengan penyerahan naskah masing-masing ranperda oleh Sekda dan Wakil Ketua I dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
(Kominfo-HSS/AJP/04032025).