PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

DISAKSIKAN FORKOPIMDA, RANPERDA APBD HSS TAHUN ANGGARAN 202 SECARA RESMI DSETUJUI OLEH SELURUH FRAKSI DPRD

Segala program dan rencana pembangunan dan kemajuan di Hulu Sungai Selatan satu tahun ke depan tepatnya untuk tahun 2025, secara resmi disahkan sudah. Hal ini seiring dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Raklyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, H. Ahmad Fahmi,SE dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Atas Ranperda Tentang APBD Tahun 2025, yang digelar di ruang utama Gedung DPRD HSS. Sebagaimana biasa rapat paripurna ini untuk pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati, Endri, AP, M.AP, sekaligus memberikan pandangan akhir dari pihak eksekutif. (Jum’at,29/11)

Dalam Pemandangan Umumnya ke-7 Fraksi yang di DPRD HSS melalui juru bicara masing-masing, menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD ini ditetapkan menjadi Perda, dan menjadi Pedoman untuk penggunaan APBD HSS Tahun 2025 mendatang oleh eksekutif. Ke-7 Fraksi tersebut masing-masing adalah Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindra, PKB-PAN dan PPP-Gelora. Secara aklamasi semua fraksi menganggap bahwa apa yang sudah tertuang di dalam Ranperda sudah memenuhi aspirasi masyarakat, hanya ada beberapa tambahan catatan dari beberapa fraksi.

Sementara itu di hadapan seluruh anggota legislatif dan eksekutif yang hadir, Pj. Bupati Endri mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memahami sekaligus menyetujui APBD HSS 2025 ini.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa merampungkan APBD tepat waktu, dan ini semua adalah berkat pola kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga ini bisa terus kita pertahankan demi lancarnya pembangunan di HSS” ungkapnya.

Acara juga diisi dengan penadatangan berita acara yang dilakukan oleh Pj. Bupati dengan seluruh unsur pimpinan DPRD.

Sementara itu dari keterangan ketua DPRD H. Ahmad Fahmi bahwa total besaran anggaran untuk APBD HSS Tahun 2025 ini adalah sekitar 1,9 Trilyun, yang merupakan gabungan dari dana perimbangan daerah serta Pendapatan Daerah yang ada.

“Kita berharap bahwa APBD kita ini nanti bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab oleh para satuan kerja yang ada di Pemkab HSS. Karena bagaimanapun ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat yang menyetujuinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati dan jajaran yang telah bekerjasama dalam pembahasan yang cukup panjang, yang akhirnya bisa menyelesaikan Ranperda ini untuk selanjutnya dibuat menjadi Perda” jelasnya di hadapan para wartawan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna kali ini, unsur Forkopimda HSS, Wakil Ketua I dan II DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah Drs.H. Muhammad Noor, M.AP, para Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab HSS. Sebelum acara Rapat paripurna dimulai, sebagaiman biasa acara juga terlebih dahulu diisi dengan tausyiah, yang kali ini menghadirkan TGH. Murjani atau Guru Andang, Pimpinan Majelis Ta’lim Sabilal Muhtadin, Desa Andang Kec. Haruyan, HST.

(Kominfo-HSS/AJP/29112024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas