PJ. BUPATI HULU SUNGAI SELATAN LANTIK EMPAT ANGGOTA BPD PAW
Penjabat (Pj.) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, AP., M.AP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini berlangsung di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah Kab. HSS, Kamis (28/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Endri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Setelah pelantikan ini, saya berharap para anggota BPD PAW dapat memahami tugas dan kewenangan yang diemban serta menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau pihak terkait lainnya,” pesan Endri.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Susilo Adianto, S.STP., M.Si.; Inspektur Daerah Kab. HSS, Kiki Rachmawati, ST., MT.; para kepala desa terkait; Ketua PABSI; serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa di Kab. HSS. Diharapkan para anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing, sehingga semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dapat terus terjaga.