PEMPROV KALSEL BAHAS SINERGI PEMUNGUTAN PAJAK DAN OPSEN DI WILAYAH KALIMANTAN SELATAN
Selasa, (29 Oktober 2024) Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan, Endri, AP, M.AP, menghadiri kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam rangka rapat Pembahasan Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Opsen (Pungutan Tambahan Pajak menurut Persentase Tertentu) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kegiatan ini berlangsung di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Kalsel, kegiatan ini bertujuan untuk memfinalisasi rencana implementasi opsen PKB di seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi. Kesepakatan yang dicapai nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rapat ini turut hadir Plh. Gubernur Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, ST, MT, yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Kalsel Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, beserta para Pj Bupati dan Pj Wali Kota dari seluruh provinsi Kalsel dan para tamu undangan lainnya.
H. Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, dalam laporannya menyatakan bahwa rapat ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga berperan penting dalam finalisasi rencana pelaksanaan opsen PKB. Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan komunikasi terkait pengelolaan opsen ini, dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Selama ini, kami telah berkomunikasi secara intensif untuk memastikan bahwa pelaksanaan opsen PKB dapat berjalan efektif. Kami berharap rapat ini akan menyepakati ketentuan yang sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah, sekaligus menjadi sumber penerimaan yang signifikan bagi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
H. Subhan juga memaparkan poin penting dari diskusi sebelumnya, salah satunya adalah konsep kontribusi maksimal dari kabupaten/kota sebesar 5% dari total opsen PKB yang mereka terima. Ia berharap arahan dan petunjuk dari Plh. Gubernur Kalsel dapat menjadi panduan dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pajak daerah.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor akan semakin solid, sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.