PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

SEKDA PIMPIN RAPAT RENCANA KERJA JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2025 BERSAMA BPJS

Pertemuan sekaligus rapat kerja antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) digelar pada Kamis pagi, 24 Oktober 2024, di Aula Sehati, Kompleks Sekretariat Daerah Kab. HSS. Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Masrur, beserta jajarannya. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, didampingi beberapa Kepala PD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas PMD. Jajaran BPJS Kesehatan yang hadir berasal dari Kantor Cabang Barabai dan Unit Kandangan.

Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di Kab. HSS untuk tahun 2024, serta perencanaan program kerja lanjutan untuk tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Masrur, menyampaikan beberapa perubahan terkait program ini yang akan diterapkan di tahun mendatang.
“Jaminan kesehatan untuk masyarakat merupakan bagian dari program nasional yang berlandaskan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus yang memerlukan perhatian, sehingga pihak pusat memutuskan untuk melakukan perubahan pada beberapa pasal perjanjian kerja di tahun 2025,” ujar Masrur. Ia juga menekankan bahwa Kab. HSS merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kerjasama yang sangat baik dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran yang selalu tepat waktu, yaitu empat bulan sekali.
Sekretaris Daerah Kab. HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, juga menyampaikan dukungannya terhadap perubahan yang diinisiasi oleh pusat. “Jika ini memang merupakan kebijakan dari pusat, tentu kami siap mendukungnya. Selama ini, pelaksanaan BPJS Kesehatan di Kab. HSS berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, kami ingin memastikan setiap regulasi dipelajari secara seksama, terutama terkait dengan alokasi dana BPJS Kesehatan, karena ini berhubungan langsung dengan Anggaran yang disediakan Pemkab,” ungkapnya.
Kab. HSS saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan angka partisipasi yang tinggi dalam program jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab HSS dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya.
(Infokom-HSS/AJP/24102024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas