PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

KEJAKSAAN NEGERI HSS SERAHKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA KEPADA PEMKAB HSS

(Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, AP., M.AP., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS, Runtandi Gustawirya, SH., MH., beserta jajaran Kejaksaan Neger HSS melaksanakan kegiatan penandatanganan dan penyerahan/pengembalian Kerugian Keuangan Negara kepada Pemerintah Kabupaten HSS. Acara tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati HSS, Selasa (01/10/2024).

Penyerahan uang hasil perkara ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penyelesaian kasus hukum di wilayah Kabupaten HSS, di mana Kejaksaan berhasil mengembalikan sejumlah uang kepada pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Saat diwawancarai awak media, Pj. Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri HSS atas terlaksananya kegiatan ini.
“ini adalah salah satu bentuk dari sikap integritas dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan”, ucapnya.

Pj. Bupati HSS juga mengingatkan agar semua pihak memahami aturan guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari HSS, Runtandi Gustawirya, SH., MH., menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan diharapkan penanganan tidak pidana korupsi kedepan nya bisa di minimalisir.
Setelah penandatanganan berita acara, uang hasil perkara tersebut secara resmi diserahkan oleh Kajari kepada Pj. Bupati HSS yang akan diperuntukkan sebagai uang kas Pemerintah Kabupaten HSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas