PJ BUPATI HSS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TA 2024 & PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG APBD TA 2025
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri, AP., M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS dalam rangka Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II, Senin (30/09/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Turut berhadir pula jajaran Forkopimda Kab HSS, Sekretaris Daerah Kab HSS, para Asisten, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab HSS, Kepala Bagian Setda Kab HSS, para Anggota DPRD Kab HSS, dan Camat.
Rapat Paripurna kali ini berisikan diantaranya, laporan hasil rapat tim pembahasan DPRD dengan TAPD/Eksekutif yang langsung disampaikan oleh Wakil Ketua H. Husnan, S.Ag dan penyampaian pendapat akhir seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kab HSS atas Ranperda tentang perubahan APBD Ta 2024 tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI melalui juru bicara menyampaikan menyambut baik dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan agar capaian yang telah diperoleh hendaklah menjadi suatu semangat untuk tetap bekerja keras dengan sungguh-sungguh membangun Kabupaten HSS agar semakin maju dan sejahtera.
Fraksi PKS, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk menjadi Perda Kab HSS, karena dinilai sudah sesuai dengan harapan fraksi PKS demi tercapainya target peningkatan program pelayanan rakyat melalui penyediaan infrastruktur, ekonomi dan sosial.
Fraksi Nasdem, menyambut baik disampaikannya Ranperda ini yang merupakan suatu hal yang sangat penting, maka dari itu fraksi Nasdem menerima dan menyetujui agar ditetapkan menjadi Perda dengan memperhatikan tahapan dan proses pembahasan.
Fraksi Partai Gelora Persatuan Pembangunan, juga menerima dan menyambut baik dengan adanya peran partai ini serta memahami alasan dan dasar hukum dilakukannya perubahan APBD TA 2024. Serta turut mengharapkan dalam penyusunan perubahan APBD ta 2024 ini tetap perlu dilakukan mengedepankan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah.
Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB turut menerima dan menyetujui ranperda tentang perubahan turut menerima dan menyetujui ranperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten HSS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pj Bupati HSS Endri, AP, M.AP atas nama Pemkab HSS menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan rapat paripurna pada hari ini. Dimana telah disampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi/pendapat akhir fraksi-fraksi dan akhirnya telah disampaikan keputusan terkait Ranperda APBD Perubahan TA 2024.
“Melalui Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman kita semua dalam perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Penyesuaian yang terjadi diharapkan dapat membawa dampak positif guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan,” katanya.
Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Ranperda APBD Perubahan TA 2024 ini untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah.
“Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama/kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik. Selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan,” harapnya.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Bupati HSS dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten HSS atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda tentang APBD TA 2025 dengan mendengarkan penyampaian/penjelasan atas Ranperda dari Pj Bupati HSS. Ditutup dengan penyerahan naskah Ranperda tentang APBD TA 2025 oleh Pj Bupati HSS kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten HSS.
(Kominfo-HSS/MM/30092024)