MUI HSS GELAR RAPAT KOMISI FATWA JELANG RAMADHAN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Komisi Fatwa jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H, di aula MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (4/3).
Rapat Komisi Fatwa MUI HSS dihadiri oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HSS, Kepala Dinas Kominfo HSS, beberapa ketua panitia pengelola masjid serta pimpinan radio siaran FM.
Dalam rapat Komisi Fatwa MUI yang dipimpin Plt. Ketua Umum MUI HSS H. Muhammad Zaki Mubarak, Lc., M.H.I menyepakati adanya keseragaman jadwal imsyakiah Ramadhan.
Kesepakatan tersebut berupa himbauan yang disampaikan sebagai berikut :
1. Kepada seluruh masjid/ langgar dan pemancar radio yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Radio Masjid agung Taqwa 93.1, Kradio Purnama nada 98.2 FM , Amandit 93.9 FM agar mempedomani jadwal imsakiyah Ramadhan 1445 H yang dirilis oleh Kementerian Agama Kab. HSS bersama MUI HSS.
2. Waktu/jam masing-masing masjid dan langgar agar disesuaikan dengan HP android yang terkoneksi dengan internet.
3. Masjid dan langgar yang menggunakan perangkat komputer pengingat waktu-waktu shalat otomatis agar mengupdate jadwal imsyakiah.
4. Penetapan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal 1445 H menunggu keputusan Pemerintah Republik Indonesia (Menteri Agama).
Plt. Ketua Umum MUI HSS berharap melalui hasil kesepakatan berupa himbauan ini, dapat menjadi keseragaman dalam penerapan jadwal imsyakiah Ramadhan 1445 H sehingga potensi keresahan perbedaan waktu dapat diminimalisir.