PENYERAHAN DANA HIBAH DI DAHA UTARA DAN DAHA SELATAN
Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk pembangunan di bidang keagamaan. Bupati HSS, H. Achmad Fikry, M.AP kembali menyerahkan bantuan berupa dana hibah bagi tempat ibadah di 5 (lima) titik di Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan.
Adapun 5 (lima) tempat yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab HSS di Kecamatan Daha Utara yakni, Mushala Al Fajar Desa Tambak Bitin sebesar Rp. 100 juta dan TK/TPA Hamayung Desa Hamayung sebesar Rp. 70 juta. Sedangkan di Kecamatan Daha Selatan yakni, Mushala Darul Mujahidin Desa Banua Hanyar sebesar Rp. 30 juta, Yayasan Izharussalam Desa Baruh Jaya sebesar Rp. 200 juta, TK/TPA Darus Shalihin Desa Muning Tengah sebesar Rp. 30 juta.
Bupati H. Achmad Fikry berharap Dana Hibah tersebut dapat memfasilitasi, bermanfaat, dan dirasakan manfaatnya bagi kegiatan pendidikan dan kegiatan keagamaan.
“Kami sejak tahun 2014 sampai sekarang masih memfasilitasi mushala, dengan bayar listrik oleh pemerintah daerah. Meskipun setiap bulannya tagihan meningkatkan terus tapi tidak apa-apa, silahkan saja, yang penting kegiatan keagamaan atau ibadah di mushala bisa terlaksana dengan lancar,” ungkap Bupati.
Turut berhadir dalam kegiatan ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), Inspektur, Kepala Bagian Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
(Kominfo-HSS/MM/15022023)