Uncategorized

BUPATI HSS MEMBUKA KEGIATAN PENYELARASAN RPD KAB. HSS 2024-2026 DENGAN RPJMD PROV. KALSEL 2021-2026 DAN RKPD PROV. KALSEL 2024

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

Guna melaksanakan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab. HSS, menyelenggarakan Penyelarasan RPD Kab. HSS Tahun 2024-2026 dengan RPJMD Prov. Kalsel 2021-2026 dan RKPD Prov. Kalsel Tahun 2024, bertempat di Pendopo Bupati. Kamis (09/02/2023).
Dalam wawancaranya Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP beliau mengatakan penyusunan RPD Ini harus dilakukan oleh Bupati yang Masa jabatannya berakhir di tahun 2023 dan daerah otonom baru, agar tidak ada kekosongan rencana pembangunan daerah, maka dibuat RPD 2024-2026, RKPD harus selaras dengan RPJMD provinsi dan RKPD provinsi maka perlu diselaraskan, nantinya akan ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.

“RKPD tahun 2024-2026 ini akan dipegang oleh Penjabat Bupati setelah masa jabatan kami berakhir, pada saat Bupati terpilih setelah Pilkada akan membuat RPJMD yang baru dengan input dari RKPD ini untuk bisa menyusun RPJMD kedepan, intinya tidak ada kekosongan pembangunan meskipun RPJMD Bupati telah berakhir, hari ini kita lakukan penyelarasan antara kita dengan provinsi,” ucap Bupati.
Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapeda Prov. Kalsel Drs. Ilyas, para Asisten, Staf Ahli, para KPD, para Camat, Kepala Bagian Setda Kab.HSS, Kepala BPS Kab. HSS, Direktur RSUD HHB, Direktur RSUD Daha Sejahtera, Direktur Tirata Amandit, dan para Kepala Puskemas.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *