Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tirta Amandit
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sekda Kab. HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP ditunjuk menjadi Komisaris PT. Tirta Amandit Perseroda. Penunjukan tersebut berdasarkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Tirta Amandit Perseroda, Selasa (27/12) di Aula Kantor PT. Tirta Amandit.
Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tirta Amandit menyetujui mengangkat Drs. H. Muhammad Noor, M.AP sebagai komisaris PT. Tirta Amandit Perseroda. Selain agenda rapat Persetujuan dan Pengangkatan Komisaris PT. Tirta Amandit Perseroda, juga ada agenda rapat tentang Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran PT. Tirta Amandit Perseroda serta Agenda Internal PT. Tirta Amandit Perseroda.
Diharapkan PT. Tirta Amandit bisa semakin maju dan kinerjanya bisa lebih profesional serta mengembangkan diri untuk kedepannya.
Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalsel, Sekda Kab. HSS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. HSS, Direktur PT. Tirta Amandit Perseroda, Direksi PT. Tirta Amandit Perseroda, Komisaris PT. Tirta Amandit Perseroda, dan Notaris.