DPRD Kab. HSS Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Tentang Perubahan APBD Kab. HSS Tahun 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Persetujuan Bersama atas Rancanangan Peraturan Daerah Kab. HSS tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. HSS Tahun 2022, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (06/09).
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Ketua DPRD Kab. HSS H. Ahmad Fahmi, SE bersama Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP, serta Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS H. Kartoyo.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Kab. HSS Tahun 2022, terutama kepada jajaran DPRD yang telah mencurahkan segala tenaga, pikiran, dan kontribusi dalam percepatan dan penyempurnaan sehingga tercapai keputusan tentang Perda perubahan APBD Kab. HSS Tahun 2022.
“Melalui perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman kita semua alam perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan” ucap Bupati HSS.
Lebih lanjut Bupati HSS juga berharap penyesuaian yang terjadi dapat membawa dampak positif guna menunjang kerhasilan pembangunan yang telah di rencanakan.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kab. HSS senantiasa bisa berjalan lancar dan terus bersinergi saling bahu membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. HSS H. Ahmad Fahmi, SE berharap dengan ditetapkannya APBD Perubahan Kab. HSS tahun 2022 ini semua kegiatan pembangunan bagi masyarakat bisa berjalan dengan lancar dan semua dapat terselesaikan.
Sebelum rapat dimulai terlebih dahulu acara di isi dengan Tausiah Agama yang disampaikan oleh Guru Hariadi.