Uncategorized

Ranperda Inisiatif DPRD Kab. HSS Tentang Kepemudaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) gelar Rapat Paripurna Tingkat I Masa Persidangan III Tahun 2022, dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kab. HSS tentang Kepemudaan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II. Senin, (05/09).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo dan dihadiri Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta Kabag Hukum Setda.

Andryan Lesmana, ST dari Komisi II DPRD selaku pengusul, menyampaikan penjelasan berkenaan dengan diajukannya Ranperda inisitiaf tentang Kepemudaan.
“Kab. HSS memiliki pemuda dengan latar belakang yang berbeda-beda baik dari pendidikan, agama, budaya, strata sosial dan ekonomi, maka pembangunan kepemudaan menjadi penting untuk keberhasilan pembangunan pada semua bidang di Kab. HSS.” Ucapnya.
Ranperda ini merupakan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan tugas otonomi daerah. Pembentukan perda ini juga sebagai bentuk perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dan interaksi yang lebih baik terhadap organisasi kepemudaaan.
Rapat diakhiri dengan penyerahan naskah dari Komisi II DPRD kepada Wakil Ketua I DPRD yang kemudian diserahkan ke Sekda Kab. HSS.
(Kominfo-HSS/Agtf/05092022)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *