Uncategorized

“DISKOMINFO HSS GELAR SOSIALISASI PENTINGNYA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL”

Dalam era digital yang semakin pesat sekarang ini, meliputi perkembangan komputer dan perangkat pendukung lainnya, internet dan membuat data-data digital semakin banyak digunakan. Tingkat keamanan data sangatlah dibutuhkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten HSS mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi Data Pribadi di Era Digital, yang diselenggarakan di Pendopo Wakil Bupati HSS. Rabu 31 Agustus 2022 (3 Shafar 1444 Hijriyah).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. HSS Hj. Tatik Sri Rahayu, S. PT, MP didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kab. HSS Nani Yuniarti, S.STP diharapkan dengan kegiatan ini mulai dari data pribadi ataupun kantor bisa diamankan, bahkan dimanapun tempatnya sehingga tidak disalahgunakan terutama di tangan yang salah.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalsel M. Noor Ikhwanadi, SH., MM selaku Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Prov. Kalsel yang memberikan paparan mengenai Perlindungan Data Pribadi dan Aman Bermedia Sosial. Kesempatan itu juga, Abdul Hafiz, S. Kom selaku Kasi Monitoring, Evaluasi, Audit Persandian & Keamanan Informasi Diskominfo Prov. Kalsel memberikan paparan tentang Pentingnya Pengamanan Data dan Informasi Pribadi Untuk Mencegah Ancaman Serangan Siber.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Kab. HSS Hj. Tatik Sri Rahayu, S. PT, MP menyampaikan di era digital ini banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi sehingga perlu dilindungi. Namun banyak masyarakat yang belum paham, bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi tantangan sebagai pengguna platform digital sebaiknya bisa melakukan perlindungan data diri kita maupun orang lain. Masyarakat kita senang berbagi dan berinteraksi sehingga terkadang kita lupa bahwa ada orang yang memanfaatkan data diri kita”,tambahnya.

Disampaikan juga, lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi pemerasan hingga penipuan daring.
“Dalam konteks sekarang, data pribadi itu the new oil. Terkadang kita memberikan data nama lengkap dan nomor telepon. Di lain waktu, kita memberikan data alamat rumah dan e-mail. Perpaduan data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, misalnya untuk kepentingan perbankan”,jelasnya.
“Desakan mengenai perlunya sejumlah aturan tentang perlindungan data pribadi pun disadari oleh Pemerintah. Sebenarnya, sudah terdapat sejumlah aturan pelindungan data pribadi yang telah dibentuk oleh pemerintah, tapi sejauh ini masih bersifat umum. Seperti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang berlaku sejak Desember 2016”,ungkapnya.

“Ingat, data pribadi kita sangat sensitif, Maka dari itu, kita harus saling menjaga baik data pribadi kita maupun orang lain. Jangan sampai data pribadi jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab”,kata Hj. Tatik.
Kepada forum anak yakni sebagai pelopor dan pelapor bagi anak di Kabupaten HSS. “tolong sampaikan sosialisasi hari ini kepada kawan-kawan kalian semua yang di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal kalian akan pentingnya menjaga data pribadi di era digital”,harapnya.
Adapun peserta sosialisasi ini, meliputi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSS, Para Perwakilan Kecamatan seKab. HSS, Para Kepala Desa, Forum Anak Kab. HSS, serta seluruh undangan yang berhadir.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *