Launching Aplikasi Dandaman Sehati, Bupati HSS : Semoga Dapat Mempermudah Masyarakat
“Berkaitan dengan aplikasi yang di launching hari ini semoga dapat mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan dispensasi kawin usia anak”
Hal tersebut disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, MAP saat menghadiri launching aplikasi Dandaman Sehati dan Advokasi Program Bangga Kencana serta Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak. Senin(29/08/2022)
Lebih lanjut beliau menyampaikan pada tingkatan pemerintah desa, kepala desa agar jangan sampai asal keluarkan surat pengantar nikah kalau masih belum sampai umurnya agar jangan sampai terjadi pernikahan di usia anak.
“Tapi kalau memang harus juga maka harus menggunakan aplikasi untuk selanjutnya di gaidens oleh konselor didiskusikan dengan PA dan akan keluar apakah boleh atau tidak, kalau tidak boleh ya tidak jangan nikah di bawah tangan nanti tidak bisa diisbatkan oleh PA karena sudah di tolak di aplikasi,” tuturnya di Aula Kecamatan Kandangan
Berkaitan dengan program Bangga Kencana, Bupati HSS menuturkan bahwa Kab. HSS sudah di tetapkan sebagai salah satu kota yang layak anak dengan standar madya tinggal sedikit lagi Bangga Kencana. Namun fakta menunjukkan, dilapangan kata Bupati masih ditemukan ada anak-anak yang berjualan cemilan di lampu merah di hari-hari libur.
“Ini yang perlu kita kita gaidens, termasuk juga ada ibu menggendong anak di depan PN Kandangan yang jualan pertalite yang ditanyakan bukan asli orang sini pendatang dari luar juga ada badut perempuan yang membawa anak-anaknya, ini yang perlu kita koordinasikan apakah harus kita kembalikan ke daerah asal agar ketika kita ditetapkan sebagai kota layak anak tidak ditemukan lagi yang seperti ini,” jelasnya
Dalam kegiatan ini diawali dengan ditandatanganinya perjanjian pelaksanaan rencana kerja oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Dian Marliana, S. STP, M.Si dengan Ketua PA Hikmah, S. Ag, M. Sy kemudian dengan Ketua PA Nagara Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H yang disaksikan langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP MA.
Sementara Itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada semua camat, KUA, lurah dan kepala desa se Kab. HSS tentang adanya aplikasi layanan publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya permohonan dispensasi kawin.
“Advokasi ini dilaksanakan selama satu hari pada hari ini tanggal 29 Agustus 2022 dengan narasumber Sekda HSS, Kepala PMD Kab. HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA,” ungkapnya
Dalam kegiatan ini juga turut diikuti Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, Kepala Pengadilan Agama Kandangan, Kepala Pengadilan Agama Negara, Kepala Kemenag HSS, Camat se Kab. HSS, Kepala KUA se Kab. HSS, Lurah se Kab. HSS serta Kepala Desa se Kab. HSS.
(KOMINFO/HSS/SR/2022)