Uncategorized

Aspirasi Terbuka Masyarakat Desa Babatan

Rabu (20/07) di Aula Ramu Setda, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menerima penyampaian aspirasi terbuka warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Bamban, Bakarung dan Taniran Selatan (Babatan).

Kedatangan aliansi masyarakat Babatan ke Kantor Bupati dijaga ketat oleh personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP, yang saat masuk pintu gerbang kantor bupati dilakukan pemeriksaan KTP dan Kartu Vaksinasi Booster, sehingga jika ada yang belum booster maka tidak bisa masuk ke aula.
Aliansi masyarakat Babatan menyampaikan aspirasi karena tidak puas pada hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak pada 2 Juni 2022 lalu. Tujuannya untuk meluruskan simpang siur tentang keabsahan surat suara, dimana setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) beda keputusan tentang keabsahan surat suara saat perhitungan suara.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan tersebut, Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan sesuai dengan aturan, tidak diperbolehkan membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang karena pada saat perhitungan suara semua saksi masing-masing calon kades telah setuju dan telah sah.

Namun, bagi yang keberatan hasil Pilkades bisa menyalurkan haknya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menggugat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Desa (Kades) yang akan dilantik pada 28 Juli 2022 nanti.
Turut hadir menanggapi aspirasi ini, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kapolres Sugeng Priyanto, S.IK, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, Kajari Nul Albar, SH, MH, Perwakilan Dandim Syafrudin, Perwakilan Pengadilan Negeri, Inspektur Ir. Rusmajaya, MT, Kepala Dinas PMD Susilo Adianto, SSTP, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Roni Rusnadi, SH, dan Kabag Hukum Fitri, SH.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *