Uncategorized

PEMKAB HSS MENERIMA SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL BUDAYA “MAMBARU BARAS” PADA ACARA MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC 2022

Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP didampingi Kepala Dinas PMPTSP Kab. HSS Ir. Hj Elyani Yustika terima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Budaya “Mambari Baras”.
Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Kalimantan Selatan Ini sebagai apresiasi karena Pemkab HSS telah mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kab. HSS yakni untuk budaya “Mambari Baras”.

Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Kalimantan Selatan , Senin (04/07) di Banjarmasin.
Sekda Kab. HSS mengatakan pihaknya sangat bersyukur kegiatan “Mambari Baras” sudah mendapat sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.

“Alhamdulillah, kita hari ini mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham untuk budaya masyarakat kita yakni “Mambari Baras”, sebenarya ada 3 lagi yang juga kita usulkan yaitu mahumbal, balanting paring dan juga gelang simpai, kita harap yang belum ini nantinya juga mendapat pengakuan dari Kemenkumham”, ungkap Sekda HSS.
Dikesempatan ini, Sekda HSS juga mengingatkan masyarakat agar bisa mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki, karena hal itu sangat penting dilakukan untuk mencegah kerugian akibat penyalahgunaan atau pengambil alihan, baik itu merek, hak cipta, produk, paten, desain industri dan pencatatan kekayaan intelektual komunal, karena dengan mendaftarkan Hak KI maka sudah tidak bisa lagi untuk diakui/diambil alih oleh orang lain.
“Hari ini kita juga sudah melaksanakan penandatangan kerjasama antara Dinas PMTSP Kab. HSS dengan Kanwil Kemenkumhan Kalsel untuk pembukaan klinic Kekayaan Intelektual di Mall Pelayanan Publik kita, sehingga siapapun nanti yang ingin memproses Kekayaan Intelektual nya bisa datang langsung ke MPP kita untuk konsultasi dan mendapat pendampingan dari petugas”, ucap Sekda HSS.
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini sendiri dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan mengangkat tema “Bergerak Melindungi Kekayaan Intelektual Untuk Merawat Identitas dan Unggulan Masyarakat Serta Ketangguhan Ekonomi Wilayah”.
Mobile IP Clinic ini juga dilaksanakan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mendapatkan akses layanan Kekayaan Intelektual dengan lebih mudah, efektif, dan efisien.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *