PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Fraksi DPRD Kab. HSS Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Enam Fraksi DPRD Kab. HSS sampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (22/06).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, SH, serta diikuti Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, 22 Anggota DPRD dan para Kepala Perangkat Daerah.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Adapun secara rinci pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. HSS sebagai berikut:
Fraksi Golkar membahas mengenai pajak reklame yang dikecualikan dalam kegiatan politik, sosial dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersial, fraksi Golkar berharap adanya optimalisasi penerimaan pendapatan yang berasal dari retribusi daerah, dengan peraturan yang jelas dan dapat dipantau secara langsung. Selain itu, kenaikan tarif retribusi barang yang tidak bergerak harus disertai dengan perbaikan fasilitas publik.
Fraksi Nasdem menyoroti mengenai tujuan dari penyelarasan jenis pajak dan retribusi yang diharapkan memiliki manfaat dan dampak positif terhadap masyarakat.
Fraksi Gerindra-PAN menyarankan, hendaknya pungutan pajak dan retribusi daerah tidak menjadi kontra produktif karena faktor persaingan daerah dalam menarik investor. Fraksi Gerindra-PAN berharap penetapan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan daerah, tidak menyalahi hierarki peraturan perundang-undangan.
Fraksi PKS mengatakan, retribusi daerah merupakan salah satu pendapatan daerah yang didayagunakan untuk kepentingan pembiayaan pembangunan, sehingga perlu diatur dengan pasti, proporsional, dan berkeadilan. Dengan berkembangnya pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Fraksi PKB berharap ranperda pajak dan retribusi daerah bisa menjadi solusi untuk terus meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah yang mana penentuan besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi.
Fraksi PDIP berharap ranperda ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tidak terlalu membebani masyarakat, dan ranperda ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk terus meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah tersebut.
Setelah semua juru bicara fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sidang diskors untuk memberikan waktu pihak eksekutif menjawab atas pemandangan umum Fraksi-fraksi tersebut.
(Kominfo-HSS/Agtf/22062022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas