PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA.) 2021 yang disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan pada saat Rapat Paripurna tanggal 6 Juni 2022, hari ini kembali dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut yang digelar di Ruang Rapat DPRD lantai II, Senin (13/06).

Pada rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS Rodi Maulidi, SH, dan dihadiri 16 anggota DPRD Kab. HSS. Hadir dalam rapat paripurna diantaranya Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, para Kepala Perangkat Daerah dan jajaran.

Diketahui, melalui Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kab. HSS atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya. Selain itu, fraksi juga menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Adapun Pandangan Umum para Fraksi antara lain memperhatikan terkait angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD TA. 2021,hal ini menunjukkan ada penurunan jumlah SiLPA dari tahun 2020 dan kedepannya diharapkan SiLPA semakin menurun.

Selain itu para fraksi menyarankan agar Pemerintah Daerah tetap meningkatkan pengawasan, koordinasi dan kinerjanya, agar dapat mempertahankan kembali prestasi yang telah diraih selama ini, serta terus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan sumber daya fiskal, menuntut kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik, agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan.
Para fraksi juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari berbagai sektor, mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah secara langsung maupun tidak langsung, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum dari para Fraksi, rapat diskors untuk memberikan waktu lebih lanjut kepada Pemerintah Daerah (eksekutif) memberikan jawaban atas pandangan-pandangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas