Uncategorized

LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN BERBAGAI UPAYA.

Dalam rangka melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak haknya dengan memberikan perhatian yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak.

Untuk itu sejak tahun 2017 Kemen PPPA membentuk forum Partisipasi Publik Untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi (AKADEMISI), Lembaga Profesi, Dunia Usaha dan Media.
Kamis (12/05/2022), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab. HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) mengadakan Rapat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), kekerasan terhadap Anak (KtA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan organisasi Lembaga masyarakat, yang dibuka secara resmi oleh Ketua PUSPA Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, SKM.

Dengan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Amandit (LBH) Amandit Ahmad Rijali, dan diikuti kurang lebih 30 orang peserta yang tergabung dalam PUSPA terdiri dari TP. PKK Kab. HSS, Gerakan organisasi Wanita (GOW) Kab. HSS, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kab. HSS, Ketua TP. PKK Kecamatan, TP. PKK Desa Tambingkar, TP. PKK Hamalau, Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, STAI Darul Ulum, FORWAH HSS, Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kab. HSS Ketua MGMP BK SMP/MTs, dan Ketua MGMP BK SMA/SMK/MA.

Ketua PUSPA Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, SKM dalam sambutannya mengatakan di Kab. HSS berdasarkan SK Bupati nomor 188.35/176/KUM/2021 tentang pembentukan Forum Komunikasi Daerah Masyarakat untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. HSS Periode Tahun 2021 – 2023, yang bertujuan meningkatkan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak. “melalui pembinaan forum ini kami berharap peserta yang tergabung dalam forum PUSPA agar lebih menggiatkan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kab. HSS”, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PPKBPPPA Dian Marliana, S.STP, M. Si mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya difokuskan pada penanganan keluarga dan anak yang rentan dan beresiko atau sudah menjadi korban kekerasan. Perempuan dan anak adalah Isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis, karena salah satu indikator berhasil tidaknya pembangunan sebuah Kabupaten sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan, “perempuan, tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan Harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, serta masyarakat. Anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya, kita harus memastikan mereka semua sejahtera”, ucap Kadis PPKBPPPA.
Lebih lanjut beliau mengajak seluruh elemen agar bersama sama bersinergi dengan pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak.
(Diskominfo/HSS/Acl/2022)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *