“Bupati HSS Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021”
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab. HSS atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021, dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S. AP dan dihadiri Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M. AP, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, Forkopimda Kab HSS, Anggota DPRD Kab HSS, para Asisten dan Staff Ahli serta Kepala PD dan juga Camat seKab. HSS, Rabu (20/04/2022).
Agenda penyampaian LKPJ diharapkan mampu menjadi sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi media evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
LKPJ yang disusun memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan yakni untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan. Melalui mekanisme ini, progres dan permasalahan yang muncul dalam kegiatan pembangunan dapat dicermati dan dilakukan penilaian sebagai bahan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan itu, Drs. Muhammad Bustani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera membacakan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 yang meliputi :
1. Urusan Kesehatan
2. Urusan Pekerjaan Umum dan Tata aRuang
3. Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
4. Urusan Tenaga Kerja
5. Urusan Pangan
6. Urusan Lingkungan Hidup
7. Urusan Kepemudaan dan Olahraga
8. Urusan Kelautan dan Perikanan
9. Urusan Pariwisata
10. Urusan Pertanian
11. Urusan Perdagangan
12. Urusan Pemerintahan
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021 oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE kepada Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP.
Saat wawancara seusai rapat, Bupati menyatakan jika Rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan telah tepat waktu, beliau sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas upaya DPRD Kab. HSS. “Ketentuannya, sebulan harus wajib menyampaikan rekomendasi, kemaren tanggal 23 Maret LKPJ diserahkan, hari ini tanggal 20 April belum sampai sebulan,” jelasnya.
“Tentu kita akan pelajari semua rekomendasi dan sandingkan dengan data kita, untuk menilai keberhasilan itu ada indikator yang harus dijadikan acuan,” ucapnya lebih lanjut.
Dijelaskannya juga jika rekomendasi ini kemudian akan menjadi pembahasan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) dan ada kewajiban dari eksekutif untuk menyampaikan tanggapan atas rekomendasi hari ini. “Di LKPJ tahun depan bisa disampaikan tanggapan itu, kesempatan pertama juga kami akan memberikan tanggapan agar masalah yang disampaikan DPRD itu ada penjelasan dari Pemerintah Daerah karena ada berbagai hal yang tentunya mungkin terjadi di lapangan,” sambung Bupati.
Perihal pembangunan jembatan yang belum berjalan sesuai rencana, menurut keterangan Bupati adalah disebabkan karena belum adanya kesepakatan harga, bukan karena ketidakseriusan Pemkab HSS. Dan upaya untuk mendapatkan kesepakatan ini tentunya masih terus dilakukan sehingga rencana pembangunan yang ada diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah tidak boleh melampaui harga yang ditetapkan. Jadi itu bukan karena Pemkab tidak sungguh-sungguh. Ini sangat sungguh-sungguh, terlihat dengan anggaran yang sudah disediakan, hanya saja masyarakat tidak mau dengan harga yang ada,” tuturnya.
Disampaikan pula, perlu dipahami bersama jika semua pembangunan ada yang murni pemerintah yang melaksanakan dan ada yang melibatkan peran serta masyarakat. “Jembatan ini kan lahannya milik masyarakat, meskipun ada aturan dari Peraturan Mahkamah Agung, kita boleh menggunakan kewenangan untuk kepentingan umum. Masa rumah kita bongkar, disana ada orang tinggal, ada anak, ada cucu. Tentunya tidak demikian caranya,” jelasnya lebih lanjut kepada para awak media.
“Jadi pertimbangan di lapangan harus kita perhatikan. Kalau tanahnya bebas mungkin tidak masalah, tapi kalau ada terdapat rumah kita harus dengan ariflah menangani,” tambahnya menutup wawancara.