PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Polda Kalsel Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalsel Menggelar Video Conference

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel menggelar video conference (Vicon) terkait Rapat Lanjutan pembiayaan hibah anggota Bintara Polda Kalsel tahun 2022 dan 2023 serta rencana pembangunan Mako Polda Kalsel beserta pembangunan perumahan pejabat Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (20/04/2022).

Sejumlah pimpinan daerah pun turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel tersebut, diantaranya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Wakapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir Roy Rizali Anwar, ST, MT, Pejabat Umum Polda Kalsel, serta para Bupati/Walikota, Sekda Kab/kota, Kapolres/tabes Kota/kabupaten, Kepala Bakeuda se Kalsel dan Kepala KesbangPol Se Kab/Kota.
Melalui Video Conference bertempat di Ruang Media Center Setda HSS turut berhadir Sekretaris Daerah Kab HSS Drs. H. Muhammad Noor, MAP, Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K, Asisten III Administrasi Umum, Drs Iwan Friady, MAP, Kepala BPKPD Drs H Nanang F. M.N M,Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Roni Rusnadi SH, M.IP, Kabag SDM Polres HSS dan Kasubag Logistik Polres HSS.

Wakapolda Kalsel Agung Budijono dalam kata pengantarnya menyampaikan tentang gambaran awal bahwa Polda Kalsel berkat dukungan Gubernur, Ketua DPRD Prov Kalsel, Sekda Provinsi Kalsel, Bupati/Walikota se Prov Kalsel, Kapolres beserta jajaran, Kapolda Kalsel menjadi Pilot Project dalam pemberian hibah dalam rekrutmen bintara Polri tahun anggaran 2021.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua kerja sama yang sudah dijalin ini sudah menjadi kebanggaan bagi Kalimantan Selatan karena dengan tempo yang sangat singkat jumlah yang diberikan sebanyak 636 personel menjadikan para pemuda – pemudi di Kalsel telah menjadi anggota Polri, ditambah diva yang ada di Polda Kalsel sekitar 230 jadi totalnya 800 sampai 900 personel anggota Polri. Dengan adanya penambahan anggota bintara Polri ini melalui dana hibah ini secara keseluruhan dimasing – masing Polres sudah menambah personelnya sesuai dengan dana hibah yang diberikan Pemkab masing – masing sesuai dengan apa yang diberikan didalam kontribusinya penganggaran dana hibah tersebut,” tuturnya
Lebih lanjut beliau menyampaikan dalam rangka menyelarasakan pembangunan Mako Polda Kalsel dan PJU harusnya sudah dibangun di tahun 2021 tapi karena pandemi Covid tidak terjadi pembangunan karena refocusing anggaran sehingga tahun 2022 sudah dilakukan bersama – sama dengan Gubernur Kalsel yaitu pencanangan pembangunan Mako Polda di Banjarbaru.
“Alhamdulillah sudah dilakukan pembangunan, namun masih banyak pembangunan – pembangunan yang ada didalam operasionalnya belum tercukupi karena anggarannya masih jauh baru bangunan induk saja, Kapolda juga Wakapolda serta seluruh staf di Polda yang bisa dilakukan pembangunan, nanti ditahun 2023 Polda Kalsel akan menambahkan bangunan – bangunan yang belum terealisasi seperti Direktorat kriminal umum khusus, Narkoba, Lalu Lintas, Intelijen termasuk perumahan PJU,” kata Wakapolda.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK menyambut baik dan siap membantu soal penganggaran di DPRD Kalsel, karena kolaborasi yang bersama inilah yang bisa menjadi simbol kebersamaan, yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai contoh dari provinsi – provinsi lainnya dalam soal dana hibah.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen ditiap tahunnya akan mealokasikan anggaran, ditahun kemarin Provinsi kalimantan Selatan sudah menghibahkan sekitar 5 Miliar dan Insya allah ditahun ini pula akan dihibahkan sama dengan tahun kemarin, ucapnya.
Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kab. HSS juga menyampaikan Kab. HSS akan selalu mensupport sebagaimana perjanjian yang telah ditandatangani selama 3 tahun.
“Namun kami juga berharap persetujuan dulu dari Kemendagri yang harus diminta dari Pemerintah Provinsi sehingga hal yang menjadi permasalahan teknis bisa teratasi dan tidak melanggar aturan yang diatas,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas