Uncategorized

BAZNAS KAB. HSS GELAR SUNNATAN MASSAL GRATIS DI 3 KECAMATAN

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. HSS bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. HSS juga TP. PKK Kab. HSS membantu masyarakat dengan berkolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk Sunatan Massal. Kamis (11/11/2021)
Sunatan/Khitanan merupakan tahapan penting bagi anak laki-laki sebagai bagian dari upaya menyempurnakan ajaran agama, sekaligus meningkatkan kesehatan anak-anak. Yang bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya penyakit seksual menular, seperti herpes atau sifilis serta mengurangi risiko terjadinya infeksi saluran kemih yang berkaitan dengan masalah ginjal.
Sunatan massal ini digelar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Loksado, Kecamatan Padang Batung dan Kecamatan Telaga Langsat.
Dengan mengusung tema “SELAMAT” (Sunatan Sehat, Lahir Sehat, Bayi Sehat, Melalui Zakat). Kegiatan ini juga merupakan salah satu dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke-71.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II TP. PKK Kab. HSS Hj. Jauhartati yang didampingi anggota TP. PKK Kab. HSS juga menyerahkan bingkisan secara simbolis berupa pakaian, makanan dan uang tunai bagi peserta yang mengikuti Sunatan Massal.
Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 namun antusias masyarakat terlihat dari banyaknya peserta sunatan massal yang ikut serta di 3 kecamatan tersebut. Dimana menurut Kepala Pelaksana Baznas Kab. HSS Rizka Yuliani, S. Pd mengatakan Kecamatan Loksado diikuti sebanyak 23 orang anak, Kecamatan Padang Batung diikuti sebanyak 34 orang anak dan Kecamatan Telaga Langsat diikuti sebanyak 22 orang anak.
Kegiatan Sunatan Massal yang dilaksanakan hari ini Baznas Kab. HSS dibantu oleh Puskesmas Loksado, Puskesmas Malinau, Puskesmas Padang Batung, Puskesmas Kaliring serta Puskesmas Telaga Langsat.
Kegiatan ini menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan ketat dengan membuat jadwal bertahap bagi anak yang dikhitan untuk datang, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sunatan Massal ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang baik agar anak-anak tumbuh dengan sehat dan sholeh, sesuai dengan syariat Islam yang mewajibkan khitan bagi setiap muslim.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *