Pembahasan Hasil Assesment Mandiri Standarisasi PISA, “PISA Sehati dan PISA Palidangan Sehati”
Salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah mendapatkan informasi yang layak anak. Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, informasi yang melindungi anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan, dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak. Sumber informasi layak anak dikelompokkan ke dalam 6 (enam) kategori, yaitu penyiaran; buku; terbitan berkala seperti majalah, koran; video; internet dan sebagainya. Hal yang harus kita ingat, yaitu bagaimana membuat informasi ini bisa menjadi sahabat, bukan musuh bagi anak.
PISA merupakan pusat informasi yang fokus pada penyediaan informasi terintegrasi. Jadi tidak hanya sebagai tempat untuk mencari informasi, tetapi juga sebagai tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi, dengan pendekatan pelayanan ramah anak.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. H. Hubriansyah, M.AP dan Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Hanti Wahyuningsih, SKM beserta jajaran ikuti Pembahasan Hasil Assesment Mandiri Standarisasi PISA, “PISA Sehati dan PISA Palidangan Sehati Kab. HSS Tahun 2021”, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (21/10).
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. H. Hubriansyah, M.AP, evaluasi dari KemenPPPA terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat dan anak-anak bisa dikatakan maksimal, sesuai dengan kemampuan yang ada walaupun tidak terlepas dari anggaran, tetapi anggaran tidak menjadi acuan, yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan anggaran itu bisa memberikan yang terbaik dan terbanyak bagi anak-anak sehingga mereka bisa lebih mengenal perpustakaan, bisa belajar di perpustakaan, dan bisa menjadi anak yang cerdas.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Hanti Wahyuningsih, SKM, beliau bersyukur karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membentuk PISA Sehati dan menginisiasi pembentukan PISA Palidangan Sehati.
“HSS merupakan wakil dari Kalimantan untuk Assesment. Melihat tanggapan dari assessor, kami sangat bahagia dan berbangga karena yang disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diapresiasi oleh tim dari pusat, mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik,” tutupnya.
(Kominfo-HSS/Agtf/21102021)