PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

TINGKATKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, DPRD KAB. HSS LAKSANAKAN UJI PUBLIK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selenggarakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. HSS Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindakan Kekerasan, bertempat di Pendopo Wakil Bupati HSS. Rabu (22/09/2021).
Pembahasan yang berfokus pada materi Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan ini dinarasumberi oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kab. HSS H. Yopie Alfiani, SE, M.SA , Ketua Bapemperda DPRD Kab. HSS H. Ahmad Iriadi, SP , Tim Peneliti Ranperda Ahmad Fikri Hadin, SH, LL.M.
Dalam wawancaranya Ketua Komisi I DPRD Kab. HSS mengatakan bahwa Uji Publik ini bertujuan untuk meyempurnakan ranperda yang sudah ada, terkhusus di dalam poin perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Alhamdulillah dalam uji publik pada hari ini antusias para tamu undangan sangat luar biasa, sehingga kita mendapatkan masukan masukan yang sangat berharga dalam rangka penyempurnaan ranperda. Hal hal yang sudah dibahas pada hari ini diantaranya tentang peningkatan perhatian kepada penyandang disabilitas, pendampingan terhadap anak pasca kekerasan, dan juga penyempurnaan fasilitas safe house”, Tutur Ketua Komisi 1 DPRD Kab. HSS.
Lebih lanjut Ketua Komisi I berharap semoga dengan adanya kegiatan uji publik ini semua aspirasi dan masukan bisa tertampung dan terwujud.
“Harapan kami tentunya bisa terus berusaha mewujudkan kepentingan bersama dan menyempurnakan perundangan-undangan yang ada, sehingga kedepannya hak perempuan dan anak bisa terus kita lindungi, maka dengan adanya uji publik ini sangat berguna bagi kami untuk berusaha terus mewujudkan visi misi Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat”, Lanjut Ketua Komisi I DPRD Kab. HSS.
(KOMINFOHSS/MKS/21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas