Uncategorized

BUPATI HSS MENJADI INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN KE 61 HARI UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M. AP bertindak sebagai inspektur upacara, dalam rangka peringatan ke 61 Hari Undang-undang Pokok Agraria, bertempat dihalaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS. Jumat (24/09).
Upacara tersebut diikuti seluruh peserta upacara terdiri dari para pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. HSS dan para notaris yang ada di Kabupaten HSS.
Sebelum membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M. AP mengucapkan selamat memperingati 61 tahun undang undang pokok agraria, “teriring doa mudah-mudahan keluarga besar Badan Pertanahan Nasional terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat di Hulu Sungai Selatan”, ucap Bupati.
“Sekaligus saya terimakasih atas pengabdiannya yang luar biasa selama ini, saya tahu bahwa kalian telah bertugas dilapangan untuk memastikan masyarakat kami mempunyai hak atas tanah”, ungkap Bupati.
“Izin sekali lagi saya selaku Bupati Hulu Sungai Selatan mengucapkan penghargaan dan terimakasih, mudah-mudahan kedepan sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPN terus kita tingkatkan”, tambahnya.
Dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil, yang dibacakan Bupati HSS menyampaikan dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, pada peringatan tahun ini mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional, dengan maksud melaksanakan undang-undang cipta karya dan pemenuhan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, menengah serta mendorong investasi.
“Undang undang cipta kerja yang salah satu tujuan adalah perbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak pemberian izin berusaha”, tambahnya.
Dikatakan juga, dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan oleh penyederhanaan persyaratan, dimana ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang, bersama-sama pemerintah daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. Terkait tata ruang kementerian Agraria BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan sistem tata ruang atau GISTARU, diantaranya RTR online, RDTR Interaktif, RTR Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru.
Sejalan dengan semangat percepatan pemenuhan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi online, dengan adanya layanan elektronik ini maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang Kantor BPN, pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya transparansi pelayanan.
Pada rangkaian kegiatan peringatan tersebut, diberikan piagam penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Alfatah, S. Sos, penerima Satya lencana Karya Satya 20 Tahun, Hamdani Syaifullah, SP penerima Satya lencana Karya Satya 10 Tahun, Azmi Rizaldi, S. Tr penerima Satya lencana Karya Satya 10 Tahun.
Dilanjutkan, penyerahan sertifikat aset barang milik daerah pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Drs. H. NANANG, FMN, M.Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. HSS, setelah itu diserahkan sertifikat PTSL kepada Bapak M. Sakdillah dan Sertifikat Lintor Sektor Perikanan kepada Bapak Mursidi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *