Uncategorized

DPRD Kab. HSS menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan/Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan/Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2021, Ranperda Pembentukan PPD Tirta Amandit dan Ranperda Dana Cadangan Pilkada Tahun 2023 serta Tanggapan/Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Atas Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Senin(06/09/2021)
Dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab. HSS, rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS Rodi Maulidi.
Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor mewakili Bupati membacakan jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat I DPRD Kab. HSS terhadap Ranperda tentang :
1.) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2021
2.) Pembentukan Daerah Perseroan Daerah Tirta Amandit
3.) Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kab. HSS mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang disampaikan Eksekutif. Pemkab HSS juga berharap agar diberikan masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada tahapan selanjutnya.
“Kami mengharapkan pembahasan yang lebih mendalam lagi pada tahap berikutnya. Semoga pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya
Selain itu, juga dilakukan Jawaban/Tanggapan DPRD Komisi I atas Pendapat Bupati pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Ketua Komisi I H. Yopie Alfiani, SE, M.SA mewakili fraksi-fraksi mengucapkan terimakasih kepada Bupati HSS yang telah menyampaikan pendapat serta memberikan apresiasi dan dukungan atas disampaikannya Ranperda inisiatif tersebut.
“Peran DPRD dan Eksekutif dalam Pembentukan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan ini merupakan wujud tindakan nyata dari kita untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab. HSS. Dan kami berharap dukungan dan apresiasi dari pihak Eksekutif atas Ranperda ini dapat kita lanjutkan dalam tahap-tahap pembahasan selanjutnya,” ucapnya
Nampak berhadir pada Rapat Paripurna ini Asisten, Staf, Para Ahli, Kepala SKPD, para Camat serta Anggota DPRD Kab. HSS.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *